SMPN 15 MENGGELAR SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2021

SMPN 15 Kota Bima menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai, (Senin, 04 Agustus 2025).
Kegiatan sosialisasi PP Nomor 94 tahun 2021 diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan SMPN 15 Kota Bima. Adapun pemateri kegiatan diisi oleh Pengawas Pembina Bapak Abubakar, S.Pd.,M.Pd.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, Pemateri menyampaikan point-point penting tentang disiplin pegawai, pelanggaran-pelanggaran yang harus dihindari oleh pegawai, prosedur pengajuan cuti melahirkan dan cuti tahunan, dan lain-lain," (04 Agustus 2025).
Salah satu Pegawai SMPN 15 Kota Bima, Bapak Arifuddin, S.Pd memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan sosialisasi tersebut, "Kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 sangat penting bagi pegawai sebagai bekal dalam rangka peningkatan disiplin pegawai," tuturnya (05 Agustus 2025).