Refleksi Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Menurut Ki Hajar Dewantara, Pendidikan memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya, baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat.. Pendidikan dan Pengajaran merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya dalam arti yang seluas-luasnya”. Oleh sebab itu, pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak”.




Pendidikan merupakan sebagai tempat persemaian benih-benih kebudayaan dalam masyarakat. Ki Hajar Dewantara memiliki keyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama. Pendidikan dapat menjadi ruang berlatih dan bertumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan yang dapat diwariskan.

Dalam menuntun pertumbuhan kodrat anak, menurut Ki Hajar Dewantara peran Guru atau pendidik seperti seorang petani atau tukang kebun. Petani hanya dapat menuntun tumbuhnya jagung, atau seorang petani sayuran, ia dapat memperbaiki kondisi tanah, memelihara tanaman, menyiramnya setiap hari, memberi pupuk, membasmi hama ulat-ulat atau jamur-jamur yang mengganggu hidup tanaman tersebut. Petani tidak dapat memaksa agar jagung tumbuh menjadi padi ataupun tanaman sayuran sawi tumbuh menjadi pepaya. Begitupun dengan Guru / pendidik. Pendidik hanya bisa menuntun dan merawat tumbuh kembangnya anak sesuai dengan kodratnya.




Pendidikan anak berhubungan dengan kodrat alam dan kodrat zaman kodrat alam, kita sebagai pendidik harus memberikan teladan yang baik dengan harapan siswa dapat meneladaninya demi membentuk karakter siswa misanya bersikap sopan dan ramah terhadap sesama baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Sedangkan kodrat zaman yaitu, pada pendidikan global menekankan pada kemampuan anak untuk memiliki Keterampilan Abad 21 apalagi ditengah situasi pandemi ini anak dituntut untuk bisa menguasai teknologi sebagai salah satu sarana untuk mensukseskan pendidikan di Indonesia.



Oleh karena itu, sebagai guru kita harus memberikan pendampingan dan pengawasan serta memberikan kebebasan kepada anak untuk mengembangkan pengetahuannya seluas luasnya seiring perkembangan zaman namun, tidak terlepas dari kontrol kita sebagai guru dengan memberikan motivasi dan pengertian kepada anak agar tetap memegang teguh nilai-nilai atau norma-norma kemanusiaan yang ada sehingga tujuan mendeka belajar dapat terwujud sesuai dengan semboyan Bapak Ki Hajar Dewantara yaitu di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, dan di belakang memberi dorongan.

Kita sebagai pendidik menjadi pemimpin yang memerdekakan dan memberi teladan, memberi semangat, memberi dorongan dan serta mengayomi peserta didik, Guru menjadi fasilitator dan motivator dalam pembelajaran sebagai mitra belajar bagi peserta didik.Karena tujuan dari pendidikan kita harus berfokus pada murid, murid dan murid. Pendidik adalah penuntun sehingga dalam pembelajaran di sekolah tugas guru menuntun, membimbing peserta didik dalam mencari dan menemukan konsep-konsep teori dan membantu mereka menerapkan konsep dan teori yang sudah mereka pelajari dalam kehidupannya sehingga anak-anak atau peserta didik tidak kehilangan arah dan membahayakan hidupnya.

Pendidikan haruslah berpihak pada murid. Pendidik harus menghamba pada Sang Anak, menghamba tanpa menghilangkan wibawanya sebagai guru. Segala sesuatu yang pendidik lakukan ikhlas dan berpusat pada anak. Pendidik dengan niat ikhlas dan suci hati, terlepas dari segala ikatan berniat menghamba pada Sang Anak. Pendidikan harus memerdekakan berdasarkan Pelajar Pancasila. 



Kita sebagai Pendidik atau guru, harus melaksanakan dasar kerja pendidik seperti yang diungkapkan Ki Hajar, yaitu Ing Ngarso Sung Tulodho (di depan memberi teladan), Ing Madya Mangun Karso (di tengah membangun semangat, kemauan), Tut Wuri Handayani (di belakang memberi dorongan). Dalam pelaksanaanya, pendidik harus berkolaborasi dengan berbagai pihak baik pihak sekolah, keluarga maupun masyarakat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Disini peran kita sebagai pendidik harus menuntun kebebasan anak tersebut untuk mencapai kebahagiaan lahir batin serta keselamatan anak sesuai dengan kodratnya masing-masing, karena anak dilahirkan sudah mempunyai talenta yang tersendiri, kita hanyalah sebagai penuntun menuju jalan keselamatan. Dalam konteks merdeka belajar, “setiap guru adalah murid dan setiap murid adalah guru”. Pendidikan dapat diperoleh dimana saja, kapan saja dan dengan siapa saja. Sekolah bukan satu-satunya sebagai tempat untuk memperoleh pendidikan tetapi sebagai tempat transformasi pendidikan dalam ekosistem belajar.