Supervisi administrasi Kepala Sekolah dan Guru oleh Pengawas Pendidikan jenjang SMP

SMPN 15 Kota Bima. Selasa, 3 Oktober 2023 mendapat giliran di verval oleh pengawas pendidikan jenjang SMP se-Kota Bima. Adapun pengawas yang melaksanakan verval pada hari itu sebanyak Matapelajaran. Kegiatan ini di pusatkan di ruang guru.

Tupoksi seorang guru adalah mengajar, namun sebelum melaksanakan pembelajaran guru terlebih dahulu harus merencanakan proses pembelajaran dan melakukan penilaian untuk mengukur kemampuan siswanya. Guru harus mempersiapkan, merencanakan dan membuat perangkat pembelajaran,  selanjutnya melaksanakannya dalam proses pembelajaran di kelas yang diakhiri proses penilaian serta tindak lanjut,adapun tindak lanjutnya adalah program remedial dan pengayaan

Tahap-tahap yang dilakukan seorang guru,  pertama guru harus membuat administrasi dan perencanaan yang matang, dengan membuat perangkat pembelajaran berupa administrasi guru  yang mencakup 14 item, perangkat yang harus dan wajib  dimiliki guru. Selanjutnya guru melakukan pelaksanaan pembelajaran di kelas dan diakhiri dengan penilaian.

Administrasi guru disusun secara tertib dan sistematis sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi guru, salah satu upaya agar guru memiliki administrasi pembelajaran secara baik dan lengkap adalah dengan  supervisi yang di lakukan oleh pengawas pendidikan. Pada saat  supervisi guru akan mendapatkan pembinaan,pengarahan, dan evaluasi.

 Rasa kekeluargaan tercipta dalam suasana keakraban saat supervisi. Antara guru dan pengawas layaknya orang tua dan anak. Bapak ibu guru mendapat arahan dan bimbingan sesuai dengan Matapelajaran masing-masing, diakhir kegiatan sekolah menyuguhkan menu sederhana untuk disantap bersama.

Semoga kegiatan supervisi administrasi memberi manfaat bagi kita semua demi mutu pendidikan yang lebih baik.(Tim Humas,NN)