Dua orang Guru Negeri di Atas Awan ikuti PEMBATIK

Dua orang guru SMP Negeri 15 Kota Bima yakni Alif Tulusiyah Anggraeni, S.Pd dan Sukardin, S.Pd mengikuti kegiatan PEMBATIK. PEMBATIK merupakan singkatan dari Pembelajaran Berbasis TIK.

PEMBATIK adalah Program peningkatan kompetensi pendidik dalam kegiatan Belajar, Mengajar dan Berkarya untuk mendukung terciptanya Inovasi Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Merdeka dengan mengedepankan Pemanfaatan Platform Teknologi. Peningkatan Kompetensi TIK guru ini mengacu pada standar kompetensi TIK yang terdiri dari 4 level, yakni level literasi, implementasi, kreasi, dan berbagi & berkolaborasi

Adapun syarat dan ketentuan Pembatik adalah sebagai berikut :

  1. Memiliki dan telah mengaktivasi akun belajar.id
  2. Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS, CPNS, maupun PPPK yang dibuktikan dengan SK yang bersangkutan.
  3. Guru tetap yayasan yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Yayasan.
  4. Guru honorer di instansi pendidikan pemerintah/swasta dari semua jenjang yang dibuktikan dengan keputusan dari pimpinan lembaga yang bersangkutan.
  5. Tenaga kependidikan di instansi pendidikan pemerintah/swasta, dibuktikan dengan keputusan dari pimpinan lembaga yang bersangkutan.*
*Tenaga kependidikan dapat mengikuti PembaTIK, namun tidak dapat mengikuti seleksi Duta Teknologi