SMPN 15 Kota Bima Terlibat Aktif dalam Sosialisasi Pendaftaran dan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Mendukung UMKM

SMPN 15 Kota Bima. Pada tanggal, 6 Desember 2023, dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Ibu Zeviriasta, S.Pd salah seorang guru di SMPN 15 Kota Bima, turut serta dalam kegiatan sosialisasi pendaftaran dan pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat (NTB). Peserta dalam kegiatan tersebut sejumlah 50 orang.

 Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM, tentang pentingnya mendaftarkan merk dagang /usaha mereka sebagai hak kepemilikan atas prodak hasil karya/cipta. Untuk hal ini Dinas Koperindag menyediakan wadah/sarana.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Bima pada pada hari  Rabu, 6 Desember 2023 pukul. 14.00 Wita sd selesai tersebut, Ibu Zeviriasta S.Pd  hadir sebagai salah satu peserta aktif. Beliau menyampaikan bahwa partisipasinya dalam sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian terhadap perkembangan UMKM hasil karya siswa dan guru di SMPN 15 Kota Bima.

"Saya yakin bahwa banyak pelaku UMKM di sekitar kita memiliki ide-ide kreatif dan inovatif. Melalui sosialisasi ini, saya berharap mereka dapat memahami cara melindungi hak kekayaan intelektual mereka, seperti hak paten, hak cipta, dan merk dagang," ungkap Ibu Zeviriasta.

Selama kegiatan berlangsung, peserta, termasuk Ibu Zeviriasta, mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang proses pendaftaran hak kekayaan intelektual, manfaatnya, dan langkah-langkah untuk mencegah pelanggaran. Materi disampaikan secara interaktif, melibatkan diskusi dan studi kasus untuk memberikan gambaran yang lebih konkret.

Ibu Zeviriasta berencana untuk membagikan informasi yang didapatnya kepada sesama guru, siswa, dan masyarakat di sekitar SMPN 15 Kota Bima. "Saya yakin pengetahuan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan UMKM dan kreativitas di lingkungan kita," tambahnya.

Dengan partisipasi aktif Ibu Zeviriasta, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya menjadi sarana peningkatan pengetahuan individu tetapi juga menjadi titik awal untuk peningkatan kesadaran kolektif terhadap perlunya melindungi kekayaan intelektual demi kemajuan UMKM lokal. (Tim Humas,NF)