GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SMPN 15 KOTA BIMA SUDAH 100 PERSEN MENYELESAIKAN SKP TAHUN 2024

Sasaran Kinerja Pegawai atau yang biasa disingkat dengan SKP merupakan kewajiban setiap ASN yang bekerja di instansi pemerintah.
Seperti halnya di SMPN 15 Kota Bima, Penyusunan SKP telah 100 persen dilaksanakan oleh Guru dan Tenaga Kependidikan ASN. (Selasa, 07/01/2025)
Sebelumnya Tenaga ASN di SMPN Kota Bima telah melakukan finalisasi pengisian E-Kin di PMM yang diawali dengan perencanaan kegiatan, pelasanaan, penilaian, serta pengisian bukti kegiatan yang telah dilaksanakan.
Berkaitan dengan Hal ini, Tim penilai Alif Tulusiyah, S.Pd menuturkan, " pengisian E-Kin di PMM Alhamdulillah sudah dilakukan oleh setiap guru, baik ASN maupun honorer. Namun pada pengisian SKP hanya guru ASN yang diwajibkan untuk melakukan penyusunan dan finalisasi. Dikarenakan hanya guru ASN yang memiliki akun E-kinerja dan hasil dari predikat SKP nya akan diserahkan pada Tim terkait agar memiliki poin angka kredit yang digunakan untuk kenaikan pangkat"., tuturnya.