GURU SMPN 15 KOTA BIMA MENYELESAIKAN PENYUSUNAN PERANGKAT PEMBELAJARAN SEMESTER GENAP TAHUN AJARAN 2024/2025

Pada awal semester genap tahun ajaran 2024/2025 seluruh guru SMPN 15 Kota Bima tengah menyelesaikan perangkat pembelajaran yang menjadi kewajiban semua guru. (Rabu, 08/01/2025)

Kewajiban menyusun perangkat pembelajaran bukan hanya diwajibkan bagi guru yang berstatus sebagai ASN saja, tetapi guru Non ASN juga berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran sebagai bahan dan petunjuk dalam kegiatan KBM.

Kepala SMPN 15 Kota Bima, Maria Ulfah, S.T memastikan penyelesaian perangkat pembelajaran guru SMPN 15 Kota Bima ditargetkan selesai Minggu ini.

" Ya, untuk penyelesaian penyusunan perangkat pembelajaran bagi guru SMPN 15 Kota Bima akan fix Minggu ini"., tuturnya saat dihubungi oleh tim redaksi.

Selain itu, perangkat pembelajaran guru SMPN 15 Kota Bima akan dikumpulkan dalam satu tempat yaitu di google Drive yang telah dibuat oleh tim penilai. Tujuannya adalah, agar pada saat observasi kelas yang dilakukan oleh tim penilai, perangkat pembelajaran sudah bisa dilihat oleh tim penilai maupun guru yang diobservasi di google Drive SMPN 15 Kota Bima. 

Kepala SMPN 15 Kota Bima menuturkan, "Untuk tahun ini, saya bersama tim penilai menyarankan kepada seluruh guru SMPN 15 Kota Bima agar perangkat pembelajaran mereka disimpan di google drive SMPN 15 Kota Bima"., tuturnya.