PENGELOLAAN KINERJA DI PMM TIDAK LAGI PER SEMESTER, TAPI SUDAH PER TAHUN. GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SMPN 15 KOTA BIMA MERESPON POSITIF

Pada beberapa tahun lalu sampai akhir tahun 2024, pengelolaan kinerja guru dan tenaga kependidikan dilakukan per semester melalui platform PMM., dilansir di CNNBC (08/01/2025).

Namun ada yang berbeda di awal tahun 2025 ini, pengelolaan kinerja melalui PMM sudah mulai dilakukan per tahun atau terhitung mulai Januari sampai dengan Desember tahun 2025.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala SMPN 15 Kota Bima menanggapi nya dengan positif, "setiap ada perubahan kebijakan dari pemerintah berkaitan dengan pendidikan, kami akan selalu siap menerimanya dengan semangat memajukan anak bangsa"., tuturnya.

Selain itu, Bapak Syarifuddin, S.Pd selaku guru BK di SMPN 15 Kota Bima saat dihubungi oleh tim redaksi via WhatsApp merespon positif berkaitan dengan kebijakan terbaru dari pemerintah soal Pengelolaan kinerja tahun 2025. "saya merespon positif berkaitan dengan pengelolaan kinerja guru dan Tenaga Kependidikan yang sudah mengalami perubahan dari per semester menjadi per tahun. Tentu sekali kebijakan ini akan mempermudah guru dan Tenaga Kependidikan dalam hal administrasi di PMM"., tuturnya.