BENDAHARA BOS SMPN 15 KOTA BIMA OPTIMIS, PENYUSUNAN LAPORAN BOS TAHUN 2024 AKAN DISELESAIKAN SESUAI JADWAL

Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Bos merupakan kewajiban setiap sekolah yang menerima dana Bos dari pemerintah.
Penyusunan laporan pertanggungjawaban dana Bos dimaksudkan, agar sekolah yang menerima bisa transparan terhadap pembelajaan dana Bos untuk kegiatan Operasional sekolah.
Seperti halnya SMPN 15 Kota Bima, setiap tahun melaporkan pertanggung jawaban dana Bos yang digunakan untuk kebutuhan Operasional sekolah.
Kali ini Bendahara Bos SMPN 15 Kota Bima, Firmansyah, S.Pd sedang menyusun Laporan Pertanggungjawaban Dana Bos sesuai sesuai dengan pengeluaran Operasional selama tahun 2024. (Senin, 13/01/2025).
Saat dihubungi oleh tim redaksi, Bapak Firmansyah, S.Pd menuturkan, "saat ini kami sedang melakukan penyusunan LPJ Dana Bos SMPN 15 Kota Bima tahun 2024. Saya optimis laporan pertanggungjawaban ini bisa kami selesaikan sesuai jadwal"., tuturnya.
Bendahara Bos SMPN 15 Kota Bima dibantu oleh rekan setianya Bapak Faris, S.E menyusun laporan pertanggungjawaban Dana Bos dengan penuh semangat dan teliti. Hal ini dimaksudkan agar LPJ Dana bos akurat dan sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah.